0

Contoh Tari Dari Jawa Timur

Posted by Unknown on 20.46
Tari yang berasal dari Jawa Timur  :

Tari Tunggal
Tari Tunggal
Tari Remo berasal dari Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Tarian ini berasal dari kecamatan Diwek Di desa Ceweng, tarian ini diciptakan oleh warga yang perprofesi sebagai pengamen tari di kala itu, memang banyak profesi tersebut di Jombang, kini Tarian ini pada awalnya merupakan tarian yang digunakan sebagai pengantar pertunjukan ludruk. Namun, pada perkembangannya tarian ini sering ditarikan secara terpisah sebagai sambutan atas tamu kenegaraan, ditarikan dalam upacara-upacara kenegaraan, maupun dalam festival kesenian daerah. Tarian ini sebenarnya menceritakan tentang perjuangan seorang pangeran dalam medan laga. Akan tetapi dalam perkembangannya tarian ini menjadi lebih sering ditarikan oleh perempuan, sehingga memunculkan gaya tarian yang lain: Remo Putri atau Tari Remo gaya perempuan.
Menurut sejarahnya, tari remo merupakan tari yang khusus dibawakan oleh penari laki – laki. Ini berkaitan dengan lakon yang dibawakan dalam tarian ini. Pertunjukan tari remo umumnya menampilkan kisah pangeran yang berjuang dalam sebuah medan pertempuran. Sehingga sisi kemaskulinan penari sangat dibutuhkan dalam menampilkan tarian ini.
Berdasarkan perkembangan sejarah tari remo, dulunya tari remo merupakan seni tari yang digunakan sebagai pembuka dalam pertunjukan ludruk. Namun seiring berjalannya waktu, fungsi dari tari remo pun mulai beralih dari pembuka pertunjukan ludruk, menjadi tarian penyambutan tamu, khususnya tamu – tamu kenegaraan. Selain itu tari remo juga sering ditampilkan dalam festival kesenian daerah sebagai upaya untuk melestarikan budaya Jawa Timur. Oleh karena itulah kini tari remo tidak hanya dibawakan oleh penari pria, namun juga oleh penari wanita. Sehingga kini muncul jenis tari remo putri. Dalam pertunjukan tari remo putri, umumnya para penari akan memakai kostum tari yang berbeda dengan kostum tari remo asli yang dibawakan oleh penari pria.

Tari Berpasangan
Tari Gandrung Banyuwangi  
Tarian Gandrung Banyuwangi dibawakan sebagai perwujudan rasa syukur masyarakat setiap habis panen. Kesenian ini masih satu genre dengan seperti Ketuk Tilu di Jawa Barat, Tayub di Jawa Tengah dan Jawa Timurbagian barat, Lengger di wilayah Banyumas dan Joged Bumbung di Bali, dengan melibatkan seorang wanita penari profesional yang menari bersama-sama tamu (terutama pria) dengan iringan musik (gamelan). Gandrungmerupakan seni pertunjukan yang disajikan dengan iringan musik khas perpaduan budaya Jawa dan Bali. Tarian dilakukan dalam bentuk berpasangan antara perempuan (penari gandrung) dan laki-laki (pemaju) yang dikenal dengan "paju"
Bentuk kesenian yang didominasi tarian dengan orkestrasi khas ini populer di wilayah Banyuwangi yang terletak di ujung timur PulauJawa, dan telah menjadi ciri khas dari wilayah tersebut, hingga tak salah jika Banyuwangi selalu diidentikkan dengan gandrung. Kenyataannya, Banyuwangi sering dijuluki Kota Gandrung dan patung penari gandrung dapat dijumpai di berbagai sudut wilayah Banyuwangi.
Gandrung sering dipentaskan pada berbagai acara, seperti perkawinan, pethik laut, khitanan, tujuh belasan dan acara-acara resmi maupun tak resmi lainnya baik di Banyuwangi maupun wilayah lainnya. Menurut kebiasaan, pertunjukan lengkapnya dimulai sejak sekitar pukul 21.00 dan berakhir hingga menjelang subuh (sekitar pukul 04.00).

Tari Kelompok
Tari Muang Sangkal
Tari Muang Sangkal asli Madura. Tari muang sangkal adalah salah satu tarian asli Sumenep. Kini tarian tersebut menjadi ikon seni tari di Sumenep. Tari muang sangkal diciptakan oleh Taufikurrachman pada tahun 1972.Tarian tersebut sejak diciptakan hingga sekarang sudah dikenal di luar Madura dan luar negeri.Tercetusnya tari muang sangkal dilatar belakangi banyak hal. Antara lain, kepedulian para seniman dalam menerjemahkan alam madura yang sarat karya dan keunikan. Juga mengangkat sejarah kehidupan kraton yang dulu pernah ada di Madura (Sumenep). Secara harfiah, muang sangkal terdiri dari 2 kata dari Bahasa Madura dengan makna yang berbeda. Muang mempunyai arti membuang dan sangkal bermakna petaka. Jadi, muang sangkal bisa diterjemahkan sebagai tarian untuk membuang petaka yang ada dalam diri seseorang.





0

Pengangkutan Dalam PMR

Posted by Unknown on 19.01

A.    Pengertian pengangkutan
Pengangkutan adalah pemindahan pasien / korban dari satu tempat ke tempat lain yang membutuhkan pertolongan berdasarkan medis dasar. Sedangkan medis dasar sendiri ialah ilmu yang sudah berdasarkan ilmu kedokteran.
B.     Pembagian pengangkutan
Pengankutan dibagi menjadi 2 :
1.      Pengangkutan secara manual dibagi menjadi 3 :
a)     Pengangkutan satu orang dibagi menjadi 5 :
1)     Memapah
2)     Membopong
3)     Menggendong
4)     Menjulang
5)     Rauteks atau menarik
b)     Pengangkutan dua orang dibagi menjadi 4 :
1)     Becak – becakan
2)     Kursi Goyang
3)     Lorong sempit atau menggantung
4)     Gang sempit
c)     Pengangkutan 3 orang
2.      Pengangkutan menggunakan alat bantu
Alat bantu yang bisa dipakai :
a)     Kursi
b)     Tandu
3.      Alat – alat pangangkutan
a)     Tanpa alat / tenaga manusia / perorangan / beregu
b)     Menggunakan alat tandu yaitu :
·        Tandu khusus ( permanen atau tetap )
·        Tandu buatan ( darurat atau sementara ) , seperti dari papan, bambu, bahan lainnya dsb.
c)     Menggunakan alat kendaraan yaitu :
·        Darat ( ambulan, kendaraan lain yang memenuhi syarat angkut )
·        Laut ( kapal, motor boat, dll )
·        Udara ( pesawat terbang, helicopter, dll )
4.      Contoh pengangkutan tanpa alat oleh dua orang / lebih :
a)     Cara mengusung pasien dengan aba – aba
1)     Siap grak
2)     Berdiri grak
3)     Berlutut grak
4)     Pegang grak
5)     Siap grak
6)     Angkat grak
7)     Berdiri grak
b)     Cara meletakkan pasien :
1)     Berlutut grak
2)     Letakkan grak
3)     Lepaskan grak
4)     Berdiri grak
5.      Pemantauan korban selama pengangkutan :
a)     Keadaan umum pasien / korban dari system pernafasan / kesadaran
b)     Sistem peredaran darah / denyut nadi / tekanan darah
c)     Sistem pernafasan dan bagian yang mengalami cidera



0

Kerajaan Bercorak Hindu dan Budha

Posted by Unknown on 19.00

A.  Kerajaan bercorak Hindu
1.    Kerajaan Kutai
§  Letakknya di tepi sungai Mahakam, Kalimantan Timur
§  Sumber sejarah berdirinya Kerajaan Kutai adalah Prasasti Yupa
§  Raja pertama Kudungga. Dan yang pernah memerintah adalah Mulawarman, Aswawarman dan cucu Kudungga. Sedangkan raja Kutai yang paling  terkenal adalah Mulawarman.
2.    Kerajaan Tarumanegara
§  Letaknya di Bogor, Jawa Barat
§  Sumber sejarah berdirinya kerajaan Tarumanegara adalah Prasasti Ciaruteun, Kebon Kopi, Pasir Awi, dan Muara Cianten.
§  Rajanya yang terkenal bernama Purnawarman
3.    Kerajaan Mataram Hindu
§  Letaknya di desa Canggal ( Sebelah barat Magelang )
§  Sumber sejarah berdirinya kerajaan Mataram Hindu adalah sebuah prasasti yang ditemukan di Desa Canggal ( Sebelah barat Magelang )
§  Kerajaan Mataram mula-mula diperintah oleh Raja Sanna. Setelah raja Sanna wafat, ia digantikan oleh Sanjaya
4.    Kerajaan Kediri
§  Letaknya di sekitar Kali Brantas, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
§  Sumber sejarah berdirinya Kerajaan Kediri adalah sebuah kitab Kakawin dengan nama Bharatayudha oleh Empu Sedah yang diteruskan Empu Panuluh karena Empu Sedah meninggal dunia.
§  Kerajaan Kediri mulai dikenal pada masa pemerintahan Raja Kameswara. Raja Kameswara wafat dan digantikan oleh Jayabaya. Jayabaya adalah Raja Kediri terbesar. Dan Raja Kediri yang terakhir adalah Kertajaya.
5.    Kerajaan Singosari
§  Terletak di sekitar Singosari, Jawa Timur.
§  Sumber sejarah berdirinya Kerajaan Singosari adalah Patung Ken Dedes
§  Kerajaan Singosari pertama kali didirikan oleh Ken Arok. Setelah Ken Arok meninggal, Beliau digantikan oleh Anuspati. Raja Singosari setelah Anuspati adalah Panji Tohjaya. Antara tahun 1248 sampai tahun 1268 Kerajaan Singosari diperintah oleh Rangguwani. Dari tahun 1268 sampai 1292 Singosari diperintah oleh seorang raja yang bernama Kartanegara. Beliau adalah raja Singosari yang terkenal.
6.    Kerajaan Majapahit
§  Terletak di delta sungai Brantas (Jawa Timur)
§  Sumber sejarah berdirinya kerajaan Majapahit adalah berupa candi yaitu candi Panataran, Sawentar, Sumber Jati (di daerah Blitar), candi Tikus di Trowulan, Candi Jabung di dekat Pare, Kediri. Peninggalan berupa kasusastran, yaitu kitab negarakertagana yang ditulis oleh Empu Prapanca. Karya sastra lain, yaitu kitab Sutasoma karya Empu Tantular.
§  Raja yang pernah Memerintah Majapahit adalah Raden Wijaya, Jayanegara, Tribuwana Tungga Dewi, Jayawisnuwardhani, dan Hayam Wuruk

B.  Kerajaan Bercorak Buddha
1.    Kerajaan Kalingga
§  Terletak di Jawa Tengah (perbatasan antara kabupaten Pekalongan dan kabupaten Jepara
§  Sumber sejarah berdirinya kerajaan Kalingga adalah Prasasti Tugu Mas dan prasasti Bakawu lereng gunung Merbabu
§  Kerajaan Kalingga diperintah oleh seorang ratu yang bernama Ratu Sima
2.    Kerajaan Sriwijaya
§  Pusat kerajaan Sriwijaya di Palembang, Sumatera Utara (di muara sungai Musi)
§  Sumber sejarah berdirinya kerajaan Sriwijaya dapat diketahui dari sebuah prasasti yaitu prasasti Kedudukan dan Bukit dekat Palembang, Sumatra Selatan, prasasti Talang Tuo dekat Palembang, prasasti Telaga Batu dekat Palembang, prasasti kota Kapur di pulanu Bangka, dan prasasti Karang Berahi di daerah Jambi
§  Raja yang terbesar di masa Sriwijaya adalah Balaputradewa




0

Sejarah Dakwah Nabi Muhammad SAW di Madinah

Posted by Unknown on 18.58
SEJARAH DAKWAH NABI MUHAMMAD SAW DI MADINAH


1. Dakwah Nabi Muhammad untuk Menyempurnakan Akhlak Manusia
Setelah Nabi Miuhammad SAW menerima wahyu, maka secara resmi beliau telah diangkat menjadi Rasul oleh Allah SWT. Beliau mempunyai kewajiban untuk membina umat yang telah berada dalam kesesatan untuk menuju jalan yang lurus. Dakwah Nabi Muhammad SAW dimulai dari wilayah Makkah di jazirah Arab, walaupun pada akhirnya ajaran beliau adalah untuk seluruh umat manusia. Jauh sebelum kerasulan Nabi Muhammad SAW, sebenarnya Allah SWT juga telah mengutus nabi Ibrahim a.s. dan Nabi Ismail a.s. Kedua Rasul ini telahberhasil membina bangsa Arab dan masyarakat makkah menjadi orang yang beriman dan hanya menyembah kepada Allah SWT. Bahkan kedua Rasul tersebut juga diperintah Allah SWT untuk membangun Ka’bah di Makkah. Namun dengan berjalanya waktu, keimanan masyarakat Makkah menjadi luntur dan berubah menjadi kemusyrikan dengan menyembah patung dan berhala. Mereka tidak hanya mengalami kerusakan dalam hal aqidah, bahkan akhlaknya juga rusak.
Nabi Muhammad SAW sebagai rasul tidak henti-hentinya berusaha memperbaiki akhlak masyarakat yang sudah rusak tersebut. Untuk memperbaiki akhlak, maka Allah SWT telah mengutus rasul yang memang semenjak kecil dikenal oleh masyarakat sebagai orang yang sangat mulia akhlaknya. Sejak masih kecil, remaja, sampai dewasa Nabi Muhammad sudah dikenal oleh masayarakat Makkah sebagai orang yang mempunyai kepribadian baik, berbeda dengan kebanyakan orang saat itu. Penampilannya pun sederhana, bersahaja, dan berwibawa. Ketika ia berjalan badannya agak condong kedepan, melangkah sigap dan pasti. Raut mukanya menunjukkan pikirannya yang cerdas, tajam, dan jernih. Pandangan matanya menunjukkan keteduhan dan kewibawaan, membuatorang patuh kepadanya. Ia juga dikenal sebagai orang yang jujur dalam setiap perkataan maupun perbuatan. Dengan sifatnya yang demikian itu tidak heran bila Khadijah, majikannya menaruh simpati kepadanya, dan tidak pula mengherankan bila Muhammad diberi keleluasaan mengurus hartanya. Khadijah juga membiarkannya menggunakan waktu untuk berpikir dan menuangkan hasil pemikirannya. Akhirnya Muhammad dan Khadijah menikah menjadi sepasang suami istri yang sangat setia dan memiliki anak-anak yang shalih.
Muhammad mendapat karunia Tuhan dalam perkawinannya dengan Khadijah, mereka berada dalam kedudukan yang tinggi dan harta yang cukup. Seluruh penduduk Makkah memandangnya dengan rasa segan dan hormat. Mereka mensyukuri karunia Tuhan yang diberikan kepadanya serta anak dan keturunan yang baik. Semua itu tidak mengurangi pergaulannya dengan penduduk Makkah baik yang kaya maupun yang miskin. Dalam kehidupan sehari-hari, Muhammad bergaul baik dengan masyarakat sekitar. Bahkan setelah menikah dengan Khadijah ia lebih dihormati di tengah-tengah masyarakat. Dengan dihormati orang Muhammad tidak menjadi tinggi hati, namun ia menjadi semakin rendah hati. Bila ada yang mengajaknya bicara ia mendengarkan dan memperhatikannya tanpa menoleh kepada orang lain. Perilakunya yang demikian sangat berbeda dengan kebanyakan orang Makkah yang menjadi sombong dan congkak ketika dihormati, dan marah-marah ketika merasa tidak dihormati. Muhammad juga bukan termasuk orang yang suka mengobral perkataan, ia berkata seperlunya, dan ia lebih banyak mendengarkan. Bila bicara selalu bersungguh-sungguh, tapi sungguhpun begitu ia sesekali membuat humor dan bersenda-gurau. Sifatnya yang jujur tersebut juga sangat berbeda dengan kebanyakan orang Makkah yang suka berbohong, membual, dan sulit dipercaya. Setiap bertemu orang Muhammad selalu tersenyum. Pada saat-saat tertentu juga bercanda dan terkadang tertawa sampai terlihat gerahamnya. Bila ia marah tidak pernah sampai tampak kemarahannya, hanya antara kedua keningnya tampak sedikit berkeringat, hal ini disebabkan ia menahan rasa amarah dan tidak mau menampakkannya keluar. Semua itu terbawa oleh kodratnya yang selalu lapang dada, berkemauan baik dan menghargai orang lain. Ia bijaksana, murah hati dan mudah bergaul. Tapi ia juga mempunyai tujuan pasti, berkemauan kuat, tegas dan tak pernah ragu-ragu dalam tujuannya. Sifat-sifat demikian ini berpadu dalam dirinya dan meninggalkan pengaruh yang dalam sekali pada orang-orang yang bergaul dengan dia. Bagi orang yang melihatnya tiba-tiba, sekaligus akan timbul rasa hormat, dan bagi orang yang terbiasa bergaul dengannya akan timbul rasa cinta kepadanya.
Muhammad menjalin hubungan baik kepada penduduk Makkah. Ia juga berpartisipasi dalam kegiatan sosial dalam kehidupan masyarakat hari-hari. Pada waktu itu masyarakat sedang sibuk karena bencana banjir besar yang turun dari gunung kemudian menimpa dan meretakkan dinding-dinding Ka’bah yang memang sudah rapuh. Sebelum itupun masyarakat suku Quraisy memang sudah memikirkannya. Ka’bah yang tidak beratap itu menjadi sasaran pencuri mengambil barang-barang berharga di dalamnya. Hanya saja masyarakat suku Quraisy merasa takut kalau bangunannya diperkuat, pintunya ditinggikan dan diberi atap, dewa Ka’bah yang suci itu akan menurunkan bencana kepada mereka. Sepanjang zaman Jahiliyyah keadaan mereka diliputi oleh berbagai macam legenda yang mengancam bagi siapapun yang berani mengadakan sesuatu perubahan terhadap Ka’bah. Dengan demikian perbuatan itu dianggap tidak umum.
Tetapi sesudah mengalami bencana banjir tindakan demikian itu adalah suatu keharusan, walaupun masih diliputi rasa takut dan ragu-ragu. Bertepatan dengan kejadian itu, kapal milik seorang pedagang Romawi bernama Baqum yang datang dari Mesir terhempas di laut dan pecah. Sebenarnya Baqum adalah seorang ahli bangunan yang mengetahui masalah perdagangan. Sesudah suku Quraisy mengetahui hal ini, maka berangkatlah al-Walid bin al-Mughira dengan beberapa orang dari Quraisy ke Jeddah menemui Baqum. Kapal itu kemudian dibelinya, kemudian diajaknya berunding supaya sama-sama datang ke Makkah guna membantu mereka membangun Ka’bah kembali. Baqum menyetujui permintaan itu. Pada waktu itu di Makkah ada seorang Kopti yang mempunyai keahlian sebagai tukang kayu. Persetujuan tercapai bahwa diapun akan bekerja dengan mendapat bantuan Baqum.
Sudut-sudut Ka’bah oleh suku Quraisy dibagi empat bagian tiap kabilah mendapat satu sudut yang harus dirombak dan dibangun kembali. Sebelum bertindak melakukan perombakan itu mereka masih ragu-ragu dan khawatir akan mendapat bencana. Kemudian al-Walid bin al-Mughira tampil ke depan dengan merasa sedikit takut. Setelah berdoa kepada dewa-dewanya, ia mulai merombak bagian sudut selatan. Orang-orang menunggu apa yang akan dilakukan Tuhan terhadap al-Walid. Tetapi setelah sampai pagi hari tak terjadi apa-apa, mereka pun beramai-ramai merombaknya dan memindahkan batu-batu yang ada. Muhammad pun ikut dalam kerja bakti itu.

Sesudah bangunan itu setinggi orang berdiri dan tiba saatnya meletakkan Hajar Aswad yang disucikan di tempatnya semula di sudut timur, maka timbullah perselisihan di kalangan Quraisy, siapa yang seharusnya mendapat kehormatan meletakkan batu itu pada tempatnya semula. Demikian memuncaknya perselisihan itu sehingga hampir saja timbul perang saudara. Keluarga Abdud Dar dan keluarga ‘Adi bersepakat takkan membiarkan kabilah yang manapun campur tangan dalam kehormatan yang besar ini. Untuk itu mereka mengangkat sumpah bersama. Keluarga Abdud Dar membawa sebuah baki berisi darah. Tangan mereka dimasukkan ke dalam baki itu guna memperkuat sumpah mereka. Karena itu lalu diberi nama La’aqatud Dam, yakni ‘jilatan darah.’ Abu Umayyah bin al-Mughira dari Bani Makhzum, adalah orang yang tertua di antara mereka. Ia dihormati dan dipatuhi. Setelah melihat keadaan serupa itu ia berkata kepada mereka:
"Serahkanlah putusan kamu ini di tangan orang yang pertama sekali memasuki pintu Shafa ini."
Tatkala mereka melihat Muhammad adalah orang pertama memasuki tempat itu, mereka berseru: "Ini al-Amin (orang yang terpercaya) ; kami dapat menerima keputusannya." Lalu mereka menceritakan peristiwa itu kepada Muhammad. Ia pun mendengarkan dan sudah melihat di mata mereka betapa berkobarnya api permusuhan itu. Ia berpikir sebentar, lalu katanya: "Kemarikan sehelai kain," katanya. Setelah kain dibawakan dihamparkannya dan diambilnya batu itu lalu diletakkannya dengan tangannya sendiri, kemudian katanya; "Hendaknya setiap ketua kabilah memegang ujung kain ini." Mereka bersama-sama membawa kain tersebut ke tempat batu itu akan diletakkan. Lalu Muhammad mengeluarkan batu itu dari kain dan meletakkannya di tempatnya. Dengan demikian perselisihan itu berakhir dan bencana dapat dihindarkan. Quraisy menyelesaikan bangunan Ka’bah sampai setinggi delapanbelas hasta (± 11 meter), dan ditinggikan dari tanah sedemikian rupa, sehingga mereka dapat menyuruh atau melarang orang masuk. Di dalam Ka’bah itu mereka membuat enam batang tiang dalam dua deretan dan di sudut barat sebelah dalam dipasang sebuah tangga naik sampai ke teras di atas lalu meletakkan Hubal di dalam Ka’bah. Juga di tempat itu diletakkan barang-barang berharga lainnya, yang sebelum dibangun dan diberi beratap menjadi sasaran pencurian.
Kejadian ini berlangsung saat Muhammad berusia 35 tahun, dan keputusannya mengambil batu dan diletakkan di atas kain lalu mengambilnya dari kain dan diletakkan di tempatnya dalam Ka’bah, menunjukkan betapa tingginya kedudukannya dimata penduduk Makkah, betapa besarnya penghargaan mereka kepadanya sebagai orang yang berjiwa besar. Pada tahun 611 M, waktu itu Muhammad berusia 40 tahun beliau menerima wahyu yang pertama. Di puncak Gunung Hira, – sejauh dua farsakh sebelah utara Makkah – terletak sebuah gua yang sangat kondusif untuk tempat menyendiri (berkhalwat). Sepanjang bulan Ramadan tiap tahun Muhammad pergi ke sana dan berdiam di tempat itu. Ia tekun dalam merenung dan beribadah, menjauhkan diri dari segala kesibukan hidup dan keributan manusia. Ia mencari Kebenaran tentang keberadaan Tuhan dan merenungkan keboborokan perilaku sehari-hari masyarakat Arab saat itu. Demikian kuatnya ia merenung mencari hakikat kebenaran itu, sehingga lupa ia akan dirinya, lupa makan, lupa segala yang ada dalam hidup ini. Sebab, segala yang dilihatnya dalam kehidupan manusia sekitarnya, bukanlah suatu kebenaran.
Ia merenung untuk mencari jawaban mengenai perilaku masyarakat dalam masalah-masalah hidup. Apa yang disajikan sebagai kurban-kurban untuk tuhan-tuhan mereka itu, bukanlah sesuatu yang dapat dibenarkan menurut rasio dan nurani yang jernih. Berhala-berhala yang tidak berguna, tidak menciptakan dan tidak pula mendatangkan rejeki, tak dapat memberi perlindungan kepada siapapun yang ditimpa bahaya tidak selayaknya dipuja dan disembah. Hubal, Lata dan ‘Uzza, dan semua patung-patung dan berhala-berhala yang terpancang di dalam dan di sekitar Ka’bah, tak pernah menciptakan seekor lalat sekalipun, atau akan mendatangkan suatu kebaikan bagi Makkah. Ketika itulah ia percaya bahwa masyarakatnya telah tersesat, jauh dari kebenaran.Keyakinan mereka terhadap keberadaan Tuhan telah rusak karena tunduk kepada khayal berhala-berhala serta kepercayaan-kepercayaan semacamnya. Kebenaran itu ialah Allah, Khalik seluruh alam, tak ada tuhan selain Dia. Kebenaran itu ialah Allah Pemelihara semesta alam. Dialah Maha Rahman dan Maha Rahim.

Kebenaran itu ialah bahwa manusia dinilai berdasarkan perbuatannya. "Barangsiapa mengerjakan kebaikan seberat atompun akan dilihat-Nya. Dan barangsiapa mengerjakan kejahatan seberat atompun akan dilihat-Nya pula." (Qur’an, 99:7-8) Dan bahwa surga itu benar adanya dan neraka juga benar adanya. Mereka yang menyembah tuhan selain Allah mereka itulah menghuni neraka, tempat tinggal dan kediaman yang paling durhaka. Tatkala ia sedang bertahanuth, ketika itulah datang malaikat membawa sehelai lembaran seraya berkata kepadanya: "Bacalah!" Dengan terkejut Muhammad menjawab: "Saya tak dapat membaca". Ia merasa seolah malaikat itu mencekiknya, kemudian dilepaskan lagi seraya katanya lagi: "Bacalah!" Masih dalam ketakutan akan dicekik lagi Muhammad menjawab: "Apa yang akan saya baca."
Seterusnya malaikat itu berkata: "Bacalah! Dengan nama Tuhanmu Yang menciptakan. Menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah. Dan Tuhanmu Maha Pemurah. Yang mengajarkan dengan Pena. Mengajarkan kepada manusia apa yang belum diketahuinya …" Lalu ia mengucapkan bacaan itu. Malaikatpun pergi, setelah kata-kata itu terpateri dalam kalbunya.

Setelah menerima wahyu yang pertama itu maka Muhammad menjadi seorang utusan (rasul), sehingga dia mempunyai kewajiban untuk menyampaikan ajaran Allah SWT kepada umat manusia. Setelah menjadi rasul, maka sifat-sifat mulia yang dimilikinya tidak hanya dimilikinya sendiri, namun dia harus mengajarkan dan memberi teladan kepada umat manusia untuk berakhlak yang mulia.
Kepada-Nyalah naik perkataan-perkataan yang baik dan amal yang saleh dinaikkan-Nya”. (QS Fathir : 10)
Nabi Muhammad mengajarkan bahwa kemuliaan manusia tidak diukur dari harta, keturunan, suku, keindahan tubuh, kekuatan, maupun pangkat dan jabatannya dalam masyarakat.
Namun kemuliaan manusia terletak pada ketaatannya kepada Allah SWT dan kemuliaan akhlaknya, baik berupa sikap, perkataan, maupun perbuatannya dalam kehidupan sehari-hari. Padahal ketika itu masayarakat Arab sangat menonjolkan keturunan dan sukunya. Mereka sering berselisih, bertengkar bahkan berperang agar sukunya menjadi yang paling terhormat diantara yang lain. Mereka juga sangat membanggakan harta dan kedudukan. Semakin banyak harta dan memiliki banyak budak, maka mereka merasa menjadi mulia. Setelah menjadi rasul, Nabi Muhammad SAW memberikan ajaran yang sangat mulia bahwa sebaik-baik manusia adalah yang memberi manfaat dan dapat bermanfaat bagi orang lain. Padahal perilaku masyarakat Quraisy saat itu seringkali menyengsarakan orang lain,, mereka semena-mena terhadap orang-orang miskin apalagi terhadap budak-budak mereka. Betapa beratnya tugas Nabi Muhammad SAW untuk membina manusia agar berakhlak mulia ketika kondisi akhlaknya sudah buruk. Namun semua itu dilakukan beliau dengan penuh kesabaran dan dengan cara memberi teladan.
2.  Hijrah Rasulullah

     Setidaknya ada dua macam arti hijrah yang harus diketahui oleh umat Islam. Pertama hijrah berarti meninggalkan semua perbuatan yang dilarang dan dimurkai Allah SWT untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang baik, yang disuruh Allah SWT dan diridai-Nya.
           Arti kedua hijrah ialah berpindah dari suatu negeri kafir (non-Islam), karena di negeri itu umat Islam selalu mendapat tekanan, ancaman, dan kekerasan, sehingga tidak memiliki kebebasan dalam berdakwah dan beribadah. Kemudian umat Islam di negeri kafir itu, berpindah ke negeri Islam agar memperoleh keamanan dan kebebasan dalam berdakwah dan beribadah.
            Arti kedua dari hijrah ini pernah dipraktikkan oleh Rasulullah SAW dan umat Islam, yakni berhijrah dari Mekah ke Yastrib pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijrah, bertepatan dengan tanggal 28 Juni 622 M.
         Tujuan hijrahnya Rasulullah SAW dan umat Islam dari Mekah (negeri kafir) ke Yastrib (negeri Islam) adalah:
  • Menyelamatkan diri dan umat Islam dari tekanan, ancaman dan kekerasan kaum kafri Quraisy. Bahkan pada waktu Rasulullah SAW meninggalkan rumahnya di Mekah untuk berhijrah ke Yastrib (Madinah), rumah beliau sudah dikepung oleh kaum Quraisy dengan maksud untuk membunuhnya.
  • Agar memperoleh keamanan dan kebebasan dalam berdakwah serta beribadah, sehingga dapat meningkatkan usaha-usahanya dalam berjihad di jalan Allah SWT, untuk menegakkan dan meninggikan agama-Nya (Islam)
    Artinya: “Dan orang-orang yang berhijrah karena Allah sesudah mereka dianiaya, pasti Kami akan memberikan tempat yang bagus kepada mereka di dunia. dan Sesungguhnya pahala di akhirat adalah lebih besar, kalau mereka mengetahui, (yaitu) orang-orang yang sabar dan hanya kepada Tuhan saja mereka bertawakkal.” (Q.S. An-Nahl, 16: 41-42)

3. Dakwah Rasulullah di Madinah

       Dakwah Rasulullah SAW periode Madinah berlangsung selama sepuluh tahun, yakni dari semenjak tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijriah sampai dengan wafatnya Rasulullah SAW, tanggal 13 Rabiul Awal tahun ke-11 hijriah.
     Materi dakwah yang disampaikan Rasulullah SAW pada periode Madinah, selain ajaran Islam yang terkandung dalam 89 surat Makiyah dan Hadis periode Mekah, juga ajaran Islam yang terkandung dalm 25 surat Madaniyah dan hadis periode Madinah. Adapaun ajaran Islam periode Madinah, umumnya ajaran Islam tentang masalah sosial kemasyarakatan.
      Mengenai objek dakwah Rasulullah SAW pada periode Madinah adalah orang-orang yang sudah masuk Islam dari kalangan kaum Muhajirin dan Ansar. Juga orang-orang yang belum masuk Islam seperti kaum Yahudi penduduk Madinah, para penduduk di luar kota Madinah yang termasuk bangsa Arab dan tidak termasuk bangsa Arab.
     Rasulullah SAW diutus oleh Allah SWT bukan hanya untuk bangsa Arab, tetapi untuk seluruh umat manusia di dunia, Allah SWT berfirman:
           Artinya: “Dan Tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat   bagi semesta alam.” (Q.S. Al-Anbiya’, 21: 107)
     Dakwah Rasulullah SAW yang ditujukan kepada orang-orang yang sudah masuk Islam (umat Islam) bertujuan agar mereka mengetahui seluruh ajaran Islam baik yang diturunkan di Mekah ataupun yang diturunkan di Madinah, kemudian mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga mereka betul-betul menjadi umat yang bertakwa. Selain itu, Rasulullah SAW dibantu oleh para sahabatnya melakukan usaha-usaha nyata agar terwujud persaudaraan sesama umat Islam dan terbentuk masyarakat madani di Madinah.
       Mengenai dakwah yang ditujukan kepada orang-orang yang belum masuk Islam bertujuan agar mereka bersedia menerima Islam sebagai agamanya, mempelajari ajaran-ajarannya dan mengamalkannya, sehingga mereka menjadi umat Islam yang senantiasa beriman dan beramal saleh, yang berbahagia di dunia serta sejahtera di akhirat.
   Tujuan dakwah Rasulullah SAW yang luhur dan cara penyampaiannya yang terpuji, menyebabkan umat manusia yang belum masuk Islam banyak yang masuk Islam dengan kemauan dan kesadarn sendiri. namun tidak sedikit pula orang-orang kafir yang tidak bersedia masuk Islam, bahkan mereka berusaha menghalang-halangi orang lain masuk Islam dan juga berusaha melenyapkan agama Isla dan umatnya dari muka bumi. Mereka itu seperti kaum kafir Quraisy penduduk Mekah, kaum Yahudi Madinah, dan sekutu-sekutu mereka.
    Setelah ada izin dari Allah SWT untuk berperang, sebagaimana firman-Nya dalam surah Al-Hajj, 22:39 dan Al-Baqarah, 2:190, maka kemudian Rasulullah SAW dan para sahabatnya menusun kekuatan untuk menghadapi peperangan dengan orang kafir yang tidak dapat dihindarkan lagi
                      Artinya: “Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena Sesungguhnya mereka telah dianiaya. dan Sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu” (Q.S. Al-Hajj, 22:39)
         Artinya: “Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (Q.S. Al-Baqarah, 2:190)
   Peperangan-peperangan yang dilakukan oleh Rasulullah SAW dan para pengikutnya itu tidaklah bertujuan untuk melakukan penjajahan atau meraih harta rampasan pernag, tetapi bertujuan untuk:
  • Membela diri, kehormatan, dan harta.
  • Menjamin kelancaran dakwah, dan memberi kesempatan kepada mereka yang hendak menganutnya.
  • Untuk memelihara umat Islam agar tidak dihancurkan oleh bala tentara Persia dan Romawi.
 Setelah Rasulullah SAW dan para pengikutnya mampu membangun suatu negar yang merdeka dan berdaulat, yang berpusat di Madinah, mereka berusaha menyiarkan dan memasyhurkan agama Islam, bukan saja terhadap para penduduk Jazirah Arabia, tetapi juga keluar Jazirah Arabia, maka bangsa Romawi dan Persia menjadi cemas dan khawatir kekuaan mereka akan tersaingi. Oleh karena itu, bangsa Romawi dan bangsa Persia bertekad untuk menumpas dan menghancurkan umat Islam dan agamanya. Untuk menghadapi tekad bangsa Romawi Persia tersebut, Rasulullah SAW dan para pengikutnya tidak tinggal diam sehingga terjadi peperangan antara umat Islam dan bangsa Romawi, yaitu :

Perang Mut’ah
     Peperangan Mu’tah terjadi sebelah utara lazirah Arab. Pasukan Islam mendapat kesulitan menghadapi tentara Ghassan yang mendapat bantuan dari Romawi. Beberapa pahlawan gugur melawan pasukan berkekuatan ratusan ribu orang itu. Melihat kenyataanyang tidak berimbang ini, Khalid ibn Walid, yang sudah masuk Islam, mengambil alih komando dan memerintahkan pasukan untuk menarik diri dan kembali ke Madinah.
     Selama dua tahun perjanjian Hudaibiyah berlangsung, dakwah Islam sudah menjangkau seluruh Jazirah Arab dan mendapat tanggapan yang positif. Hampir seluruh Jazirah Arab, termasuk suku-suku yang paling selatan, menggabungkan diri dalam Islam.
     Hal ini membuat orang-orang Mekah merasa terpojok. Perjanjian Hudaibiyah ternyata menjadi senjata bagi umat Islam untuk memperkuat dirinya. Oleh karena itu, secara sepihak orang-orang kafir Quraisy membatalkan perjanjian tersebut.

Perang Tabuk
     Melihat kenyataan ini, Heraklius menyusun pasukan besar di utara Jazirah Arab, Syria, yang merupakan daerah pendudukan Romawi. Dalam pasukan besar itu bergabung Bani Ghassan dan Bani Lachmides.
     Untuk menghadapi pasukan Heraklius ini banyak pahlawan Islam yang menyediakan diri siap berperang bersama Nabi sehingga terhimpun pasukan Islam yang besar pula. Melihat besarnya pasukaDi sini beliau membuat beberapa perjanjian dengan penduduk setempat. Dengan demikian, daerah perbatasan itu dapat dirangkul ke dalam barisan Islam. Perang Tabuk merupakan perang terakhir yang diikuti Rasulullah SAW.

       Peperangan lainnya yang dilakukan pada masa Rasulullah SAW seperti:
Perang Badar
     Perang Badar yang merupakan perang antara kaum muslimin Madinah dan kaum musyrikin Quraisy Mekah terjadi pada tahun 2 H. Perang ini merupakan puncak dari serangkaian pertikaian yang terjadi antara pihak kaum muslimin Madinah dan kaum musyrikin Quraisy. Perang ini berkobar setelah berbagai upaya perdamaian yang dilaksanakan Nabi Muhammad SAW gagal.
     Tentara muslimin Madinah terdiri dari 313 orang dengan perlengkapan senjata sederhana yang terdiri dari pedang, tombak, dan panah. Berkat kepemimpinan Nabi Muhammad SAW dan semangat pasukan yang membaja, kaum muslimin keluar sebagai pemenang. Abu Jahal, panglima perang pihak pasukan Quraisy dan musuh utama Nabi Muhammad SAW sejak awal, tewas dalam perang itu. Sebanyak 70 tewas dari pihak Quraisy, dan 70 orang lainnya menjadi tawanan. Di pihak kaum muslimin, hanya 14 yang gugur sebagai syuhada. Kemenangan itu sungguh merupakan pertolongan Allah SWT (Q.S. 3: 123).
                    Artinya: “Sungguh Allah telah menolong kamu dalam peperangan Badar, Padahal kamu adalah (ketika itu) orang-orang yang lemah. karena itu bertakwalah kepada Allah, supaya kamu mensyukuri-Nya.”(Q.S. Ali-Imran: 123).
     Orang-orang Yahudi Madinah tidak senang dengan kemenangan kaum muslimin. Mereka memang tidak pernah sepenuh hati menerima perjanjian yang dibuat antara mereka dan Nabi Muhammad SAW dalam Piagam Madinah.
     Sementara itu, dalam menangani persoalan tawanan perang, Nabi Muhammad SAW memutuskan untuk membebaskan para tawanan dengan tebusan sesuai kemampuan masing-masing. Tawanan yang pandai membaca dan menulis dibebaskan bila bersedia mengajari orang-orang Islam yang masih buta aksara. Namun tawanan yang tidak memiliki kekayaan dan kepandaian apa-apa pun tetap dibebaskan juga.
     Tidak lama setelah perang Badar, Nabi Muhammad SAW mengadakan perjanjian dengan suku Badui yang kuat. Mereka ingin menjalin hubungan dengan Nabi SAW karenan melihat kekuatan Nabi SAW. Tetapi ternyata suku-suku itu hanya memuja kekuatan semata.
     Sesudah perang Badar, Nabi SAW juga menyerang Bani Qainuqa, suku Yahudi Madinah yang berkomplot dengan orang-orang Mekah. Nabi SAW lalu mengusir kaum Yahudi itu ke Suriah.

Perang Uhud
     Bagi kaum Quraisy Mekah, kekalahan mereka dalam perang Badar merupakan pukulan berat. Mereka bersumpah akan membalas dendam. Pada tahun 3 H, mereka berangkat menuju Madinah membawa tidak kurang dari 3000 pasukan berkendaraan unta, 200 pasukan berkuda di bawah pimpinan Khalid ibn Walid, 700 orang di antara mereka memakai baju besi.
     Nabi Muhammad menyongsong kedatangan mereka dengan pasukan sekitar 1000 (seribu) orang. Namun, baru saja melewati batas kota, Abdullah ibn Ubay, seorang munafik dengan 300 orang Yahudi membelot dan kembali ke Madinah. Mereka melanggar perjanjian dan disiplin perang.
     Meskipun demikian, dengan 700 pasukan yang tertinggal Nabi melanjutkan perjalanan. Beberapa kilometer dari kota Madinah, tepatnya di bukit Uhud, kedua pasukan bertemu. Perang dahsyat pun berkobar. Pertama-tama, prajurit-prajurit Islam dapat memukul mundur tentaramusuh yang lebih besar itu. Pasukan berkuda yang dipimpin oleh Khalid ibn Walid gagal menembus benteng pasukan pemanah Islam. Dengan disiplin yang tinggi dan strategi perang yang jitu, pasukan yang lebih kecil itu ternyata mampu mengalahkan pasukan yang lebihbesar.
     Kemenangan yang sudah diambang pintu ini tiba-tiba gagal karena godaan harta peninggalan musuh. Prajurit Islam mulai memungut harta rampasan perang tanpa menghiraukan gerakan musuh, termasuk didalamnya anggota pasukan pemanah yang telah diperingatkan Nabi agar tidak meninggalkan posnya.
     Kelengahan kaum muslimin ini dimanfaatkan dengan baik oleh musuh. Khalid bin Walid berhasil melumpuhkan pasukan pemanah Islam, dan pasukan Quraisy yang tadinya sudah kabur berbalik menyerang. Pasukan Islam menjadi porak poranda dan tak mampu menangkis serangan tersebut. Satu persatu pahlawan Islam gugur, bahkan Nabi sendiri terkena serangan musuh. Perang ini berakhir dengan70 orang pejuang Islam syahid di medan laga.
     Pengkhianatan Abdullah ibn Ubay dan pasukan Yahudi diganjar dengan tindakan tegas. Bani Nadir, satu dari dua suku Yahudi di Madinah yang berkomplot dengan Abdullah ibn Ubay, diusir ke luar kota. Kebanyakan mereka mengungsi ke Khaibar. Sedangkan suku Yahudi lainnya, yaitu Bani Quraizah, Masih tetap di Madinah.

Perang Khandaq
     Perang yang terjadi pada tahun 5 H ini merupakan perang antara kaum muslimin Madinah melawan masyarakat Yahudi Madinah yang mengungsi ke Khaibar yang bersekutu dengan masyarakat Mekah. Karena itu perang ini juga disebut sebagai Perang Ahzab (sekutu beberapa suku).
  Pasukan gabungan ini terdiri dari 10.000 orang tentara. Salman al-Farisi, sahabat Rasulullah SAW, mengusulkan agar kaum muslimin membuat parit pertahanan di bagian-bagian kota yang terbuka. Karena itulah perang ini disebut sebagai Perang Khandaq yang berarti parit.
    Tentara sekutu yang tertahan oleh parit tersebut mengepung Madinah dengan mendirikan perkemahan di luar parit hampir sebulan lamanya. Pengepungan ini cukup membuat masyarakat Madinah menderita karena hubungan mereka dengan dunia luar menjadi terputus. Suasana kritis itu diperparah pula oleh pengkhianatan orang-orang Yahudi Madinah, yaitu Bani Quraizah, dibawah pimpinan Ka'ab bin Asad.
    Namun akhirnya pertolongan Allah SWT menyelamatkan kaum muslimin. Setelah sebulan mengadakan pengepungan, persediaan makanan pihak sekutu berkurang. Sementara itu pada malam hari angin dan badai turun dengan amat kencang, menghantam dan menerbangkan kemah-kemah dan seluruh perlengkapan tentara sekutu. Sehingga mereka terpaksa menghentikan pengepungan dan kembali ke negeri masing-masing tanpa suatu hasil.
    Para pengkhianat Yahudi dari Bani Quraizah dijatuhi hukuman mati.
Hal ini dinyatakan dalam Al-Qur'an surat Al-Ahzâb: 25-26.
              Artinya: “Dan Allah menghalau orang-orang yang kafir itu yang Keadaan mereka penuh kejengkelan, (lagi) mereka tidak memperoleh Keuntungan apapun. dan Allah menghindarkan orang-orang mukmin dari peperangan. Dan adalah Allah Maha kuat lagi Maha Perkasa. Dan Dia menurunkan orang-orang ahli kitab (Bani Quraizhah) yang membantu golongan-golongan yang bersekutu dari benteng-benteng mereka, dan Dia memesukkan rasa takut ke dalam hati mereka. sebahagian mereka kamu bunuh dan sebahagian yang lain kamu tawan.” (Q.S. Al-Ahzâb: 25-26)

Perjanjian Hudaibiyah
Pada tahun 6 H, ketika ibadah haji sudah disyariatkan, hasrat kaum muslimin untuk mengunjungi Mekah sangat bergelora. Nabi SAW memimpin langsung sekitar 1.400 orang kaum muslimin berangkat umrah pada bulan suci Ramadhan, bulan yang dilarang adanya perang. Untuk itu mereka mengenakan pakaian ihram dan membawa senjata ala kadarnya untuk menjaga diri, bukan untuk berperang.
Sebelum tiba di Mekah, mereka berkemah di Hudaibiyah yang terletak beberapa kilometer dari Mekah. Orang-orang kafir Quraisy melarang kaum muslimin masuk ke Mekah dengan menempatkan sejumlah besar tentara untuk berjaga-jaga.
Akhirnya diadakanlah Perjanjian Hudaibiyah antara Madinah dan Mekah, yang isinya antara lain:
1. Selama sepuluh tahun diberlakukan gencatan senjata antara kaum Quraisy penduduk Mekah dan umat Islam penuduk Madinah
2. Orang Islam dari kaum Quraisy yang datang kepada umat Islam, tanpa seizin walinya hendaklah ditolak oleh umat Islam
3. Kaum Quraisy, tidak akan menolak orang-orang Islam yang kembali dan bergabung degan mereka
4. Tiap kabilah yang ingin masuk dalam persekutuan dengan kaum Quraisy, atau dengan kaum Muslimin dibolehkan dan tidak akan mendapat rintangan
5.   Kaum Muslimin tidak jadi mengerjakan umrah saat itu, mereka harus kembali ke Madinah, dan boleh mengerjakan umrah di tahun berikutnya, dengan persyaratan:
  • Kaum Muslimin memasuki kota Mekah setelah penduduknya untuk sementara keluar dari kota Mekah
  • Kaum Muslimin memasuki kota Mekah, tidak boleh membawa senjata
  • Kaum Muslimin tidak boleh berada di dalm kota Mekah lebih dari tiga hari-tiga malam.
     Tujuan Nabi SAW membuat perjanjian tersebut sebenarnya adalah berusaha merebut dan menguasai Mekah, untuk kemudian dari sana menyiarkan Islam ke daerah-daerah lain.
     Ada 2 faktor utama yang mendorong kebijaksanaan ini :
  1. Mekah adalah pusat keagamaan bangsa Arab, sehingga dengan melalui konsolidasi bangsa Arab dalam Islam, diharapkan Islam dapat tersebar ke luar.
  2. Apabila suku Quraisy dapat diislamkan, maka Islam akan memperoleh dukungan yang besar, karena orang-orang Quraisy mempunyai kekuasaan dan pengaruh yang besar di kalangan bangsa Arab.
     Kaum kafir Quraisy mengetahui, bahwa perjanjian Hudaibiyah itu sangat menguntungkan kaum Muslimin. Umat Islam semakin kuat, karena hampir seluruh semenanjung Arab, termasuk suku-suku bagsa Arab yang paling selatan telah menggabungkan diri kepada Islam. Sejumlah orang dari Bani Khuza’ah yang berada di bawah perlindungan Islam. Sejumlah orang dari Bani Khuza’ah mereka bunuh dan selebihnya mereka cerai-beraikan. Bani Khuza’ah segera mengadu kepada Rasulullah SAW dan mohon keadilan.
     Mendapat pengaduan seperti itu kemudian Rasulullah SAW dengan 10.000 bala tentaranya berangkat menuju kota Mekah untuk membebaskan kota Mekah dari para penguasa kafir yang zalim, yang telah melakukan pembunuhan secara kejam terhadap umat Islam dari Bani Khuza’ah.
     Rasulullah SAW sebenarnya tidak menginginkan terjadinya peperanagn, yang sudah tentu akan menelan banyak korban jiwa. Untuk itu, Rasulullah SAW dan bala tentaranya berkemah di pinggiran kota Mekah dengan maksud agar kaum kafir Quraisy melihat sendiri, kekuatan besar dari bala entara kaum Muslimin.
     Taktik Rasulullah SAW seperi itu ternyata berhasil, sehingga dua orang pemimpin Quraisy yaitu Abbas (paman Rasulullah SAW) dan Abu Sufyan (seorang bangsawan Quraisy yang lahir tahun 567 M dan wafat tahun 652 M) datang menemui Rasulullah SAW dan menyatakan diri masuk Islam.
     Dengan masuk Islamnya kedua orang pemimpin kaum kafir Quraisy itu, dan bala tentaranya dapat memasuki kota Mekah dengan aman dan memebebaskan kota itu dari para penguasa kaum kafir Quraisy yang zalim. Pembebasan kota Mekah ini terjadi pada tahun 8 H secara damai tanpa adanya pertumpahan darah.
     Bahkan setelah itu kaum Quraisy berbondong-bondong menyatakan diri masuk Islam, menerima ajakan Rasulullah dengan kerelaan hati. Kemudian bersama-sama bala tentara Islam mereka membersihkan Ka’bah dari berhala-berhala dan menghancurkan berhala-berhala itu.
     Kaum Muslimin masih menghadapai kaum musyrikin, yang semula bersekutu dengan kaum kafir Quraisy yang telah masuk Islam itu, yaitu: Bani Saqif, Bani Hawazin, Bani Nasr, dan Bani Jusyam. Kaum musyrikin tersebut bersatu di bawah pimpinan Malik bin Auf (Bani Nasr) berangkat menuju Mekah untuk menyerang kaum Muslimin, yang telah menghancurkan behala-berhla yang mereka sembah.

Perang Hunain
     Mendengar berita bahwa kaum musyrikin itu akan menyerang umat Islam, Nabi mengerahkan kira-kira 12.000 tentara menuju Hunain untuk menghadapi mereka. Pasukan ini dipimpin langsung oleh beliau sehingga umat Islam memenangkan pertempuran dalam waktu yang tidak terlalu lama. Dengan ditaklukkannya Bani Tsaqif dan Bani Hawazin, seluruh Jazirah Arab berada di bawah kepemimpinan Nabi. Rasulullah dan umat Islam memperoleh kemenangan  yang gilang-gemilang.
                      Artinya: “Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan. Dan kamu Lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong. Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat.” (Q.S. An-Nasr, 110: 1-3)




4.Substansi dan Strategi Dakwah Rasulullah di Madinah

            Setelah Nabi hijrah ke Madinah, kota tersebut dijadikan pusat jamaah kaum muslimin, dan selanjutnya menjadi ibukota Negara islam yang segera didirikan oleh Nabi, dengan dirubah namanya Madinah, yang semula bernama Yastrib.
Adapun stategi dakwah Rasululullah SAW. Periode Madinah, yaitu :
A. PEMBINAAN MASJID
Masjid merupakan institusi dakwah pertama yang dibina oleh Rasulullah SAW. setibanya baginda di Madinah. Ia menjadi nadi pergerakan Islam yang menghubungkan manusia dengan Penciptanya serta manusia sesama manusia. Masjid menjadi lambang akidah umat Islam atas keyakinan tauhid mereka kepada Allah SWT. Pembinaan masjid dimulakan dengan membersihkan persekitaran kawasan yang dikenali sebagai ‘mirbad’ dan meratakannya sebelum menggali lubang untuk diletakkan batu-batu sebagai asas binaan. Malah, Rasulullah SAW. sendiri yang
meletakkan batu-batu tersebut. Batu-batu itu kemudiannya disemen dengan tanah liat sehingga menjadi binaan konkrit.
Masjid pertama ini dibina dalam keadaan kekurangan tetapi penuh dengan jiwa ketaqwaan kaum muslimin di kalangan muhajirin dan ansar. Mesjid pertama yang dibangun rasulullah SAW. adalah mesjid Quba’. Tanggla 16 Agustus Rasul dan para sahabat yang berjumlah lebih kurang seratus orang menuju Madinah pada hari jumat. Ditengah jalan pada suatu tempat yang bernama perkampungan lembah Bani Salim, Rasul mendapat perintah untuk mendirikan shlat jumat, sebagai suatu isyarat sudah waktunya memproklamirkan berdirinya Daulah Islamiyah. Di dalamnya, dibina sebuah mimbar untuk Rasulullah SAW. menyampaikan khutbah dan wahyu daripada Allah. Terdapat ruang muamalah yang dipanggil ‘sirda’untuk pergerakan kaum muslimin melakukan aktivitas kemasyarakatan. Pembinaan masjid ini mengukuhkan dakwah baginda untuk menyebarkan risalah wahyu kepada kaum muslimin serta menjadi pusat perbincangan di kalangan Rasulullah SAW. dan para sahabat tentang masalah ummah.
B. MENGUKUHKAN PERSAUDARAAN
Rasulullah SAW mempersadarakan kaum Muhajirin dan Ansar. Jalinan ini diasaskan kepada kesatuan cinta kepada Allah serta pegangan akidah tauhid yang sama. Persaudaraan ini membuktikan kekuatan kaum muslimin melalui pengorbanan yang besar sesama mereka tanpa membeda – bedakan pangkat, bangsa dan harta. Selain itu, ia turut memadamkan api persengketaan di kalangan suku kaum Aus dan Khajraz. Sebagai contoh, Abu bakar dipersaudarakan dengan Harisah bin Zaid, Jafar bin Abi Thalib dipersaudarakan dengan Mu’az bin Jabal, dan Umar bin Khattab dipersaudarakan dengan Itbah bin Malik. Begitu seterusnya sehingga tiap – tipa orang dari kaum Ansar dipersaudarakan dengan kaum Muhajirin.


C. PEMBENTUKAN PIAGAM MADINAH
Madinah sebagai sebuah Negara yang menghimpunkan masyarakat Islam dan Yahudi daripada pelbagai bangsa memerlukan kepada satu perlembagaan khusus yang menjaga kepentingan semua pihak. Rasulullah SAW. telah menyediakan sebuah piagam yang dikenali sebagai Piagam Madinah untuk membentuk sebuah masyarakat di bawah naungan Islam.
Piagam ini mengandungi 32 pasal yang menyentuh segenap aspek kehidupan termasuk akidah, akhlak, kebajikan, undang-undang, kemasyarakatan, ekonomi dan lain-lain. Di dalamnya juga terkandung aspek khusus yang mesti dipatuhi oleh kaum Muslimin seperti tidak mensyirikkan Allah, tolong-menolong sesama mukmin, bertaqwa dan lain-lain. Selain itu, bagi kaum bukan Islam, mereka mesti berkelakuan baik kepada kaum islam di Madinah.
Piagam ini harus dipatuhi oleh semua penduduk Madinah Islam atau bukan Islam. Strategi ini telah menjadikan Madinah sebagai model Negara Islam yang adil, membangun serta disegani oleh musuh-musuh Islam.
D. STRATEGI KETENTERAAN
Peperangan merupakan strategi dakwah Rasulullah di Madinah untuk melebarkan perjuangan Islam ke seluruh pelosok dunia. Strategi ketenteraan Rasulullah s.a.w digeruni oleh pihak lawan khususnya pihak musyrikin di Mekah dan Negara-negara lain. Antara tindakan strategik baginda menghadapi peperangan ialah persiapan sebelum berlakunya peperangan seperti pengitipan dan maklumat musuh. Ini berlaku dalam perang Badar, Rasulullah SAW. telah mengutuskan pasukan berani mati seperti Ali bin Abi Talib, Saad Ibnu Waqqash dan Zubair Ibn Awwam untuk bersiap-sedia menghadapi perang.
Rasulullah SAW. turut membacakan ayat-ayat al-Quran untuk menggerunkan hati musuh serta menguatkan jiwa kaum Muslimin. Antara firman Allah Taala bermaksud:
“Dan ingatlah ketika Allah menjajikan kepadamu bahwa salah satu dari dua golongan yang kamu hadapi adalah untukmu, sedang kamu menginginkan bahwa yang tidak mempunyai kekuatan senjatalah yang untukmu, dan Allah menghendaki untuk membenarkan yang benar dengan ayat-ayatNya dan memusnahkan orang-orang kafir.” (Surah al-Anfal: 7)
Rasulullah SAW. turut mengambil pandangan dari para sahabat dalam menyusun strategi peperangan. Dalam perang Khandak, Rasulullah SAW. setuju dengan pandangan Salman al-Farisi yang berketurunan Parsi berkenaan pembinaan benteng. Strategi ini membantu pasukan tentera Islam berjaya dalam semua peperangan dengan pihak musuh.
E. HUBUNGAN LUAR
Hubungan luar merupakan orientasi penting bagai melebarkan sayap dakwah. Ini terbukti melalui tindakan Rasulullah SAW. menghantar para dutanya ke negara-negara luar untuk menjalin hubungan baik berteraskan dakwah tauhid kepada Allah. Negara-negara itu termasuk Mesir, Iraq, Parsi dan Cina. Sejarah turut merekamkan bahwa Saad Ibn Waqqas pernah berdakwah ke negeri Cina sekitar tahun 600 hijrah. Sejak itu, Islam bertebaran di negeri Cina hingga saat ini. para sahabat yang pernah menjadi duta Rasulullah ialah Dukyah Kalibi kepada kaisar Rom, Abdullah bin Huzaifah kepada kaisar Hurmuz, Raja Parsi, Jaafar bin Abu Talib kepada Raja Habsyah.
Strategi hubungan luar ini diteruskan pada pemerintahan khalifah Islam selepas kewafatan Rasulullah SAW. Sebagai contoh, pasukan Salehuddin al-Ayubi di bawah pemerintahan Bani Uthmaniah telah berjaya menawan kota suci umat Islam di Baitul Maqdis. Penjajahan ke Negara-negara luar merupakan strategi dakwah paling berkesan di seluruh dunia.
F. MEMELIHARA DAN MEMPERTAHANKAN MASYARAKAT ISLAM DALAM UPAYA MENCIPTAKAN SUASANA TENTRAM DAN AMAN AGAR MASYARAKAT MUSLIM YANG DI BINA ITU DAPAT TERPELIHARA DAN BERTAHAN.
Rasulullah SAW membuat perjanjian persahabatan perdamaian dengan kaum Yahudi yang berdiam di kota Madinah dan sekitarnya. Tindakan ini belum pernah dilakukan oleh nabi dan rasul sebelumnya. Isi perjanjiannya sebagai berikut :
a) Kebebasan beragama bagi semua golongan dan masing-masing golongan mempunyai wewenang penuh terhadap anggits golongannya.
b) Semua lapisan, baik muslim maupun Yahudi harus tolong menolong dan saling mebantu untuk melawan siapa saja yang memerangi mereka. Semua wajib mempertahankan kota bila ada serangan dari luar
c) Kota Madinah adalah ota suci yang wajib dihormati oleh mereka yang terikat dengan perjanjian itu. Apabila terjadi perselisihan antara muslim dan Yahudi, maka urusan itu diserahkan kepada Allah SWT dan rasul(Al Qur’an dan sunah).
d) Mengakui dan mentaati kesatuan pimpinan untuk kota Madinah yang disetujui dipegang oleh Nabi Muhammad SAW.
Substansi dakwah Rasulullah SAW. Periode Madinah.
Substansi dakwah Rasulullah SAW. Dapat dilihat melalui khutbah jum’at pertamanya, sebagai proklamasi berdirinya Negara Islam, Rasul telah menetapkan politik Negara, berdasarkan atas :
1. Al-adatul Insanyah ( perikemanusiaan ).
2. Asy-Syura ( demokrasi ).
3. Al-Wahdatul Islamiyah ( persatuan Islam ).
4. Al-Ukhuwah Islamiyah ( persudaraan Islam ).
Selain itu, Dalam shalat Jumat itu rasulullah membacakan khutbah yang berisikan tahmid, salawat / salam, pesan bertaqwa, dan doa sejahtera bagi muslim/ mukmin. Substansi dakwah Rasulullah SAW. Yang lain , seperti meletakkan dasar- dasar politik ekonomi dan sosial untuk masyarakat islam. Selama beberapa minggu di Madinah, Rasul menelaah situasi, mempelajari keadaan politik, ekonomi sosial budaya dan lain- lainnya. Setelah itu beliau mengeluarkan ”dekrit” yang dalam sejarah budaya islam terkenal dengan nama ”shifa”, yang kemudian oleh ahli – ahli politik modern disebut ”Manifesto politik pertama dalam negara islam”.
Perjanjian yang merupakan dokumen politik yang sangat bersejarah itu, menetapkan tugas dan kewajiban kaum yahudi dan musyrikin Madinah terhadap Daulah Islamiyah, disamping mengakui kebebasan mereka beragama dan memiliki harta kekayaan.
Dokumen politik yang pertama itu menggariskan dasar- dasar kehidupan politik, ekonomi, sosial, dan militer bagi segenap penduduk Madinah, baik muslimin Yahudi ataupun musyrikin.
Mengenai kehidupan ekonomi / sosial, dokumen menetapkan keharusan orang kaya membantu dan membayar hutang orang miskin, kewajiban memelihara kehormatan, menjamin keselamatan jiwa dan harta bagi setiap penduduk, mengakui kebebasan beragama dan melahirkan pendapat, menyatakan kepastian pelaksanaan hukum bagi siapa saja yang bersalah, dan di depan pengadilan tidak ada perbedaan antara siapapun.
Mengenai kehidupan militer, dokumen politik itu antara lain menggariskan kepemimpinan Muhammad bagi segenap penduduk madinah, baik muslimin, Yahudi, ayaupun musyrikin, segala urusan berada dalam kekuasaannya, beliaulah yang menyelesaikan segala perselisihan antara warga negara.
Dengan demikian jadilah Muhammad Qaid Aam ( panglima tertinggi di Madinah). Dokumen menetapkan pula keharusan bergotong – royong melawan musuh, sehingga dengan demikian penduduk Madinah tersusun dalam satu barisan dan menuju satu tujuan.
Selanjutnya dokumen menjelaskan dengan pasti bahwa tidak boleh sekali – kali bagi kaum musyrikin madinah membantu musyrikin mekkah, baik dengan harta ataupun dengan jiwa, dan menjadi kewajiban bagi kaum Yahudi membantu belanja perang selama kaum muslimin berperang.
Dengan diumumkan perjanjian yang merupakan dokumen politik penting ini, Rasul telah berhasil menyatukan penduduk Madinah yang berbeda agama dan unsur darah untuk menghadapi musuh.
Setelah terjadi beberapa jihad yang sifatnya melindungi/ membela dakwah di Jazira Arabiah, Nabi mengirim beberapa pucuk surat kepada beberapa orang raja diluar Jazirah Arabiah dan beberapa pemuka kaum ( amir) di Jazirah Arabia sendiri, untuk menyeru mereka agar masuk islam.
Menurut Tarikh Ibnu Hisyam dan Tarikh Thabary, bahwa surat – surat Nabi itu dikirim kepada :
1. Heraclius, Maharaja Romawi yang diantar oleh putusan dibawah pimpinan Dakhiyah bin Khalifa al- Kalbi al – Khazraji.
2. Kaisar persia, yamg dibawah perutusan dibawah pimpinan Abdullah bin Huzairah as-Sahami.
3. Negus, Maharaja Habisyah, yang diantar oleh perutusan dibawah pimpinan Umar bin      Umaiyah al-Dhamari.
4. Muqauqis, Gubernur jenderal Romawi unutk Mesir, yang diantar oleh perutusan di bawah pimpinan Khathib bin Abi Balta’ahh al-Lakhmi.
5. Hamzah bin Ali al- hanafi, amir negeri Yamamah, yamg diantar oleh perutusan dibawah di bawah pimpinan Sulaith bin Amir al-Amiri.
6. Al-Haris bin Abi Syamir, amir Ghasan, dibawa perutusan di bawah oleh Syuja bin Wahab.
7. AL-Munzir bin Sawy, Amir al-Bakhrain, yangdi bawah perutusandi bawah pimpinan al-Ala- bin al- Khadhami.
8. Dua putra al-jalandi, Jifar dan Ibad, yang dibawa oleh Amr bin Ash.
Contoh surat Nabi kepada Raja Parsi adalah ;
Nabi mengutuskan Abdullah bin Huzaifah bin Saham yang membawa surat kepada Kaisar Humuz, Raja Parsi yang bunyinya sebagai berikut :
“Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang dari Nabi Muhammad Rasulullah kepada Kaisar penguasa Parsi. Semoga sejahtera kepada siapa saja yang mengikut pimpinan Allah dan beriman kepadaNya dan rasulNya dan bersaksi tidak ada Tuhan selain Allah yang Esa tidak ada sekutu bagiNya dan sesungguhnya Nabi Muhammad adalah hamba dan rasulNya.
“Saya mengajak anda dengan ajakan Allah kepada umat manusia dan untuk memperingatkan manusia yang masih hidup, bahawa siksaan akan ditimpakan atas orang-orang kafir. Masuklah Islam dan hendaklah menerimanya. Jika anda menolaknya, maka berdosalah bagi penyembah api.”
Sekalipun surat – surat itu tidak semuanya diterima dengan baik, namun pengaruhnya sangat besar kepada sangat besar kepada rakyat dari negara- negara yang bersangkutan.
Dalam perkembangan kebudayaan Islam kemudian, arti dan jejak surat- surat Nabi ini sangat mendalam.
Musuh- musuh Islam dari dulu sampai sekarang menuduh bahwa islam berkembang di bawah sinarnya mata pedang. Ini adalah tuduhan bohong, tidak berdasarkan kenyataan, karena perkembangan islam adalah berlandaskan ”ajaran islam” itu sendiri, karena prinsip- prinsip dari masyarakat islam, yang bersendikan ”Ukhuwah Islamiyah, Mussawah Tammah dan Syura Muthlaqah”.
Islam tersiar luas dan cepat karena ”dakwah berhikmah” dari Nabi dan para sahabat, sedangkan ”Jihad” adalah untuk melindungi dan membela dakwah dari gangguan, untuk melindungi masyarakat islam dan kaum muslim. Jihad adalah tindakan pengamanan semata.
Dengan dakwah, islam meluas cepat keseluruh Jazirah Arabia sehingga sewaktu Nabi wafat, Jazirah Arabia seluruhnya telah bersih dari kebudayaan jagiliyyah yang bertentangan dengan islam, atau dengan perkataan lain, bahwa kebudayaan islam tekah berkembang di Jazirah Arabia.

Setelah Nabi berpulang ke Rahmatullah, dakwah islamiyah, yang bila dianggap perlu dilindungi dengan jihad, berjalan terus di bawah Sahabat Empat, Khulafur Rasyidin ( Abu bakar, Umar, Usman dan Ali), menyebar ke luar Jazirah Arabia, menjalar ke daerah – daerah Kerajaan Romawi dan kerajaan Persia.

Copyright © 2009 The Lost Treasure All rights reserved. Theme by Laptop Geek. | Bloggerized by FalconHive.